Sejarah Pendirian dan Perijinan Rumah Sakit Mitra Siaga berawal dari sebuah Rumah Sakit Bagi Karyawan Perusda TEXIN yang berdiri sejaktahun 1960-an, pada perkembangannya, Perusda dilebur kedalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. INSAN dan kemudian disewakan oleh Yayasan RS.Islam dan berganti RSI.Texin. Pada tanggal 22 Oktober 2004 terjadi penandatangan akta jual-beli RS.Texin dari PT. Industri Sarana BUMN (PT.INSAN) kepada Perseroan. Sejaktanggal 29 Oktober 2004 sesuai akta notaries MM.LilySetyawati, SH nomor 22 maka perseroan resmi terbentuk dengan nama PT. Texin Permata Husada dan disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum & HAM RI Nomor C.31498.HT.01.01. Dan Ijin penyelenggaraan Rumah Sakit sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor YM.02.04.3.5.4020 tanggal 13 September 2005 dengan nama Rumah Sakit “MITRA SIAGA”,
Melayani dengan ketulusan hati
Sebagai Rumah Sakit dengan pelayanan prima, menjadi rujukan kegawatdaruratan medis, dan pilihan utama masyarakat
1. Memberi pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi, memuaskan dan terjangkau masyarakat.
2. Memberi pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tepat.
3. Mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas secara berkelanjutan.
4. Menyediakan sarana dan fasilitas pelayanan kesehatan sesuai perkembanngan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Melakukan tata kelola sumber daya rumah sakit secara efektif, efisien dan berkesinambungan.
6. Menciptakan hubungan kemitraan yang baik